Siswa SD Penusuk Teman Ditahan di Polres Depok
Jakarta. Siswa SD, berinisial A (13) yang membabi buta menusuk temannya, SM, kini sudah ditahan di Polres Depok. A tidak jua menyesali perbuatannya.
"Pelaku ditahan karena sudah 24 jam. Kita sekarang serahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres semalam," kata Kapolsek Limo Kompol Sukardi kepada detikcom, Sabtu (18/2/2012).
Menurut Sukardi, A tidak menyesali perbuatannya. Dia bahkan tidak menunjukkan rasa ketakutan dan menangis saat ditahan.
"Nggak ada takutnya," ujar Sukardi.
Dikatakan dia, A telah dikunjungi sang kakak. "Orangtuanya di Kalianda. Dia tinggal bersama kakaknya," kata Sukardi.
A tega menusuk SM karena kepergok mencuri HP milik orangtua SM pada Jumat 17 Februari 2012. SM meminta A agar mengembalikan HP tersebut. Namun bukannya mengamini permintaan SM, A malah menjual HP tersebut. SM pun melaporkan A ke pihak sekolah mereka.
Sumber : detik.com
